Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MPR Bakal Temui Presiden hingga Ketum Parpol Jelang Sidang Tahunan 2026

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |09:50 WIB
MPR Bakal Temui Presiden hingga Ketum Parpol Jelang Sidang Tahunan 2026
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan MPR RI akan melanjutkan rangkaian silaturahmi kebangsaan ke sejumlah lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR 2026 yang akan digelar pada Agustus 2026. Rencananya, MPR juga akan menemui Presiden Prabowo Subianto hingga para ketua umum partai politik.

Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai bertemu jajaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

"Perbincangan atau pembicaraan menyangkut tentang rencana persiapan Sidang Tahunan MPR menjelang peringatan 17 Agustus 2026," kata Muzani.

Ia menyebut, sebagaimana tradisi, MPR melakukan silaturahmi kebangsaan menjelang penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI. Muzani mengatakan, pada pekan depan agenda tersebut akan dilanjutkan ke Mahkamah Agung (MA).

"Setelah ini kita akan ketemu dengan Mahkamah Agung, mungkin minggu depan," ujarnya.

Muzani memastikan semua lembaga negara juga akan ditemuinya, termasuk Presiden dan Wakil Presiden. "Semua lembaga negara nanti kita akan temui termasuk dengan Presiden kami akan temui," tuturnya.

Selain itu, presiden dan wakil presiden terdahulu juga menjadi bagian yang akan disambangi pimpinan MPR. Begitu juga, kata dia, para pimpinan partai politik.

"Kemudian surat-surat undangan tentu saja akan kami sampaikan terutama kepada mantan presiden, mantan wakil presiden, dan tentu saja ketua umum partai politik," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement