Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Terkait Gratifikasi

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |14:32 WIB
KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Terkait Gratifikasi
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono (MC), pada Kamis (9/7/2026). Ma'ruf merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Setjen MPR, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. MC selaku mantan Sekretaris Jenderal MPR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ma'ruf sudah memenuhi panggilan tim penyidik sekitar pukul 09.45 WIB. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari pemeriksaan kedua tersebut.

Ma'ruf sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 25 Juni 2026. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Seusai pemeriksaan, Ma'ruf mengklaim pertanyaan yang diterima hanya seputar tugas yang diembannya.

"Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf.

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut, Ma'ruf dikonfirmasi terkait bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

"Tapi tentunya ini berkaitan dengan bukti-bukti yang juga sudah didapatkan oleh penyidik, untuk dikonfirmasi lagi, diperkuat lagi bukti-bukti tambahannya, bagaimana proses mekanisme dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di MPR RI, juga terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara MC tersebut," kata Budi, Kamis 25 Juni 2026.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement