“Pengelolaan kapal susur sungai membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Adi menjelaskan, saat ini Pemprov Kalteng memiliki empat unit kapal susur sungai yang akan dioperasikan melalui skema kerja sama dengan pemerintah kabupaten maupun pihak ketiga. Mekanisme kerja sama tersebut masih dalam tahap pembahasan sebelum nantinya difinalisasi.
Dia menilai keterlibatan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting agar pengelolaan kapal lebih terarah, optimal, dan mampu memperkuat sektor pariwisata di masing-masing daerah.
“Melalui kolaborasi ini, pengelolaan diharapkan lebih optimal, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Program pemanfaatan kapal susur sungai ini juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang mendorong seluruh perangkat daerah mengoptimalkan aset milik pemerintah agar memberikan nilai tambah, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).