Ketiga, risiko keterlambatan dan pembengkakan biaya. DPRD meminta seluruh potensi hambatan diantisipasi sejak tahap awal agar proyek tidak mengalami keterlambatan yang berujung pada meningkatnya biaya pembangunan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya menegaskan, FGD tidak boleh berhenti pada pembahasan konseptual. Menurutnya, hasil forum harus diterjemahkan menjadi pemetaan risiko yang jelas, lengkap dengan langkah mitigasi dan pembagian peran setiap pihak.
“Harapan saya, FGD lanjutan ini tidak berhenti pada diskusi konseptual semata. Hasilnya harus menghasilkan matriks pemetaan dan mitigasi risiko yang jelas, lengkap dengan pembagian peran, langkah antisipasi, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan,” ucap Toni.
Menurutnya, kolaborasi antara DPRD, perangkat daerah dan pelaksana proyek menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam proses mitigasi, Inspektorat Daerah diharapkan berperan sebagai early warning system untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.