Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD Bandung Targetkan Perda BPR Syariah Rampung, Upaya Dongkrak PAD

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Sabtu, 15 Agustus 2026 |13:16 WIB
DPRD Bandung Targetkan Perda BPR Syariah Rampung, Upaya Dongkrak PAD
Anggota DPRD Kota Bandung Eko Kurnianto. (Foto: dok DPRD Bandung)
A
A
A

Kondisi tersebut menjadi catatan penting agar perubahan menjadi Perseroda tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga mampu menghasilkan perusahaan yang lebih sehat dan memiliki kinerja yang berkelanjutan.

“Ke depan tata kelola harus diperkuat agar bank ini benar-benar sehat dan mampu memberikan manfaat bagi daerah,” kata Eko.

Dalam pembahasan Raperda, DPRD Kota Bandung juga mempelajari keberhasilan sejumlah BPR milik daerah lain yang telah mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai gambaran, BPR di Kota Bekasi disebut mampu memberikan setoran ke PAD sekitar Rp7 miliar per tahun, sedangkan BPR di Kabupaten Sidoarjo dapat memberikan kontribusi sekitar Rp10 miliar per tahun.

DPRD berharap BPR Syariah Kota Bandung ke depan juga mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD setelah proses transformasi dan pembenahan perusahaan berjalan optimal.

“Bandung belum bisa memberikan kontribusi PAD sebesar itu. Transformasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja perusahaan,” tutur Eko.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement