Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru (maba).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Sodiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banyumas, Jawa Tengah.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Sodiq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Salah satunya Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 90 KUHAP baru tentang penetapan tersangka, KPK menetapkan 6 orang tersangka," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2026).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.