JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta pihak bank menunda transaksi pada rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, selama lima hari kerja menjelang aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, surat permohonan penundaan transaksi tersebut berlaku sejak Jumat (21/8/2026). Rekening tersebut akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2026).
“Surat permohonan penundaan transaksi tersebut berlaku selama 5 hari kerja, terhitung mulai hari Jumat tanggal 21 Agustus 2026 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026,” kata Budi, Senin (24/8/2026).
Budi menerangkan, penyelidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam aliran dana di rekening tersebut. Jika tidak ditemukan unsur tindak pidana, rekening akan kembali dibuka oleh pihak bank.
"Ya, kita melihat. Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, tidak ditemukan pidana ya otomatis itu akan dibuka oleh pihak otoritas bank," ujarnya.
Namun, Budi mengatakan, rekening tersebut dapat kembali ditindaklanjuti apabila penyelidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam aliran dana.
"Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat," sambungnya.
Budi menegaskan, pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap rekening tersebut. Dia memastikan apabila tidak ditemukan unsur pidana, rekening akan dibuka kembali dan dana di dalamnya tidak berkurang.
"Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama 5 hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun," jelasnya.
Sebelumnya, melalui video yang beredar di media sosial, Botok sempat memperlihatkan saldo yang tertahan pada aplikasi mobile banking di ponselnya.
Dia menyebut saldo lebih dari Rp80 juta tidak dapat digunakan karena rekeningnya diblokir.
"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," tutur Botok.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.