Ia menyebut negara-negara anggota ASEAN memiliki kewajiban pelaporan, ketika menghadapi persoalan kabut asap lintas batas atau transboundary haze.
"Dan ini, Indonesia telah memenuhi semua kewajiban-kewajiban pelaporan secara reguler," ujarnya.
Tata menambahkan, Indonesia juga telah membagikan data terkait kondisi karhutla, langkah-langkah penanganan yang dilakukan pemerintah, serta perkembangan situasi terkini.
"Jadi kita sudah men-share semua data-data kita, apa langkah-langkah yang kita lakukan, situasinya, perkembangannya," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.