Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI AL Gandeng Tiga Kejati Bidik Kejahatan di Laut Perbatasan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |19:10 WIB
TNI AL Gandeng Tiga Kejati Bidik Kejahatan di Laut Perbatasan
TNI AL Gandeng Tiga Kejati Bidik Kejahatan (foto: dok ist)
A
A
A

Selain itu, kerja sama meliputi dukungan personel, dukungan Kodaeral I dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta pemanfaatan sarana dan prasarana guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas.

Koordinasi teknis dan nonteknis dalam proses penyidikan dan penuntutan, penanganan perkara koneksitas, serta sosialisasi perkembangan hukum terbaru juga menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.

Melalui kolaborasi ini, Kodaeral I dan jajaran kejaksaan akan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, menyamakan persepsi dalam penanganan perkara, serta memperkuat efektivitas penegakan hukum sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai penandatanganan kerja sama, ketiga kepala kejaksaan tinggi beserta staf berkesempatan mengikuti pelayaran bersama Komandan Kodaeral I dan prajurit TNI AL menggunakan KRI Torani-860.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kejaksaan melihat secara langsung profesionalisme prajurit TNI AL, kesiapan unsur operasional, serta dinamika pelaksanaan tugas di laut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.

Pelayaran bersama itu juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus membangun pemahaman mengenai tantangan penegakan hukum di laut.

Kodaeral I bersama Kejati Sumatera Utara, Aceh, dan Riau berkomitmen membangun kolaborasi berkelanjutan, tidak hanya melalui kesepakatan formal, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement