Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jeritan Warga Cilincing Adukan Jusuf Hamka ke BPN dan Wantimpres Demi Dana Rp27,6 Miliar

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Minggu, 18 Oktober 2026 |10:10 WIB
Jeritan Warga Cilincing Adukan Jusuf Hamka ke BPN dan Wantimpres Demi Dana Rp27,6 Miliar
Jeritan Warga Cilincing Adukan Jusuf Hamka ke BPN & Wantimpres
A
A
A

Mengadu ke BPN hingga Wantimpres

Keluarga mengaku telah menempuh berbagai jalur untuk mencari kejelasan. Pada 2024, mereka mengajukan permohonan mediasi kepada Kantor Pertanahan Jakarta Utara untuk membahas persoalan tanah dan dana konsinyasi.

Upaya tersebut berlanjut pada 27 November 2025, ketika keluarga melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman Republik Indonesia. Mereka juga meminta klarifikasi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengenai pencairan dana yang sebelumnya dititipkan di pengadilan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement