Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penanganan Dinilai Belum Maksimal, DPR Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |01:05 WIB
Penanganan Dinilai Belum Maksimal, DPR Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Ilustrasi.
A
A
A

"Gambut ini seperti batu bara muda. Kalau terbakar, mungkin bagian atasnya kelihatan sudah padam, tetapi di bawahnya masih berbentuk bara api yang setiap saat bisa memunculkan api kembali," jelasnya.

Oleh karena itu, Riyono meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi serta sinkronisasi langkah. Ia menilai, penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menangani kebakaran yang telah berlangsung berbulan-bulan demi melindungi masyarakat.

"Dengan keseriusan kita antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, termasuk pertimbangan untuk menetapkannya sebagai bencana nasional, ini menjadi keseriusan khususnya bagi pihak legislatif untuk terus mendorong pengawasan yang optimal demi kepentingan masyarakat secara luas," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement