Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Praperadilan Berulang di MK

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |19:33 WIB
Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Praperadilan Berulang di MK
Jahmada Girsang (Foto: Yuwantoro W/Okezone)
A
A
A

"Kami juga pilih tentu ahli yang benar-benar memberikan pengetahuannya baik berdasarkan hak asasi manusia, baik dari segi norma-norma yang lain agar dia balance-kan dalam permohonan kami ini," sambungnya.

Permohonan uji materiil tersebut diajukan Jahmada bersama enam pemohon lainnya, yakni Denny Karel Tumuju, Asep Dedi, Matheus Ramses, Yogi Pajar Suprayogi, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Jhon Meidi Saragih. Mereka menguji sejumlah ketentuan KUHAP yang berkaitan dengan pengajuan praperadilan berulang.

Jahmada berharap permohonan mereka dikabulkan agar pengajuan praperadilan terhadap berbagai bentuk upaya paksa dapat dibatasi secara hukum. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk menjamin kepastian hukum serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement