Scroll kebawah untuk membaca artikel
2 Tahun Prabowo-Gibran, MUI Apresiasi Program Pro-Rakyat hingga Penegakan Hukum
Selasa, 20 Oktober 2026 |18:01 WIB
2 Tahun Prabowo-Gibran, MUI Apresiasi Program Pro-Rakyat hingga Penegakan Hukum
Waketum MUI Marsudi Syuhud (Foto: Ist)

JAKARTA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan dari berbagai sisi, mulai dari program kesejahteraan masyarakat hingga penegakan hukum. Pasalnya, kesempatan ini menjadi momen untuk melihat capaian pemerintah.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud, pun mengajak masyarakat mengapresiasi capaian pemerintah sekaligus bersama-sama memperbaiki kekurangan yang ada. 

“Indonesia mempunyai kultur budaya yang selalu mengingat-ingat yang baik dan juga mampu untuk menyesuaikan apa yang kurang-kurang itu kita bersama-sama untuk membenahinya,” ujar Marsudi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Ia menilai sejumlah program, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, pemberantasan oligarki, penegakan hukum, dan optimalisasi hilirisasi, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Marsudi juga menekankan pentingnya ikhtiar spiritual melalui sholat istisqa atau sholat meminta hujan. 

Ia berharap doa bersama tersebut menjadi bagian dari upaya memohon pertolongan Allah SWT agar hujan segera turun dan membantu memadamkan kebakaran. “Pendekatan spiritual seperti sholat istisqa ini, insyaallah, mudah-mudahan Allah segera menurunkan hujan sehingga kebakaran bisa cepat selesai,” ujarnya.

Marsudi turut mengajak masyarakat mensyukuri situasi Indonesia yang dinilainya tetap aman dan nyaman selama dua tahun pemerintahan, serta menjaga persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan. Di sisi penegakan hukum, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan Bareskrim Polri tengah menyidik 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Di Istana pada Senin 19 Oktober 2026, Kapolri juga menegaskan adanya keterlibatan asing, yang ditenggarai adalah negara tetangga, kendati masih dalam penyidikan. Ia menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Share
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Lihat Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya