Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Telusuri Aset Rp500 Miliar Lebih di Kasus PT DSI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2026 |21:10 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp500 Miliar Lebih di Kasus PT DSI
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, terus mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penelusuran aset (asset tracing) dengan nilai lebih dari Rp500 miliar. Penelusuran ini diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian para pemberi dana (lender).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto, mengungkapkan bahwa penyidik juga menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi agar pengusutan perkara tidak hanya berfokus pada pelaku perorangan.

“Korporasinya juga kami mintai pertanggungjawaban pidana. Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,” kata Suhasto kepada awak media, Selasa (20/10/2026).

Sementara itu, Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Arsal Sahban, menjelaskan bahwa penanganan perkara dibagi ke dalam empat berkas. Penyitaan aset dilakukan berdasarkan keterkaitannya dengan masing-masing berkas perkara.

“Perkara ini kami bagi ke dalam empat berkas, dan aset yang disita melekat pada masing-masing berkas. Jadi kalau publik hanya melihat satu berkas, angkanya tidak akan menggambarkan keseluruhan. Secara total, tracing aset yang telah dilakukan Subdit Perbankan nilainya lebih dari Rp500 miliar, dan itu masih terus kami kembangkan,” ujar Arsal.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement