Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan KPK Senilai Rp9,65 Miliar

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2026 |20:30 WIB
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan KPK Senilai Rp9,65 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (foto: dok ist)
A
A
A

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani KPK.

Menurutnya, barang rampasan negara dapat dimanfaatkan melalui mekanisme hibah kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, aset hasil penegakan hukum tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian perkara, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Harapannya, hibah ini menjadi bagian dari tujuan penanganan perkara, yaitu menghadirkan asas kemanfaatan bagi masyarakat melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutur Fitroh.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement