JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, kasus dugaan penembakan yang menewaskan anggota Ditpoludara, Bharatu LVVL, di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, tengah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Pondok Cabe, ya, terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri, ya," kata Kapolri kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Budi memastikan proses hukum terkait meninggalnya anggota Ditpoludara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Saat ini, tersangka berinisial AR, yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Budi.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik secara transparan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang telah terverifikasi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.