Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek 2 Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo, Polisi Sita 7,8 Juta Butir

Zakky Mubarok Santosa , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |13:25 WIB
Gerebek 2 Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo, Polisi Sita 7,8 Juta Butir
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dua pabrik ilegal (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, dalam penggerebekan di lokasi Gatak yang diduga menjadi tempat usaha bos jaringan tersebut, polisi menyita lima tas berisi uang tunai senilai Rp9 miliar beserta sejumlah surat berharga yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

"5 tas berisi uang tunai 9 miliar rupiah dan juga berita surat beserta surat berharga yang diduga merupakan hasil kejahatan," tuturnya.

Bismo mengungkapkan, proses produksi di kedua pabrik tersebut berlangsung tanpa memenuhi standar higienitas dan kefarmasian. Para pekerja juga disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Gaji pegawai di sini diberi Rp5 juta sampai Rp10 juta per bulan dan tidak diperkenankan keluar dari pabrik. Dari segi higienitas tidak memakai APD, pengemasan obat tidak ada nama PT, BPOM, maupun Dinkes. Obat ini jelas ilegal," kata Bismo.

Ia menambahkan, pengungkapan dua pabrik tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal dari sumber produksinya.

Menurut Bismo, total bahan baku dan obat yang disita berpotensi menghasilkan lebih dari 490 juta butir obat.

"Sehingga dengan barang bukti yang kita sita ini, kita dapat menyelamatkan 500 juta jiwa generasi muda dari penyalahgunaan obat-obat terlarang," tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Mereka terancam pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement