JAKARTA - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F, yang diduga dilakukan oleh sesama anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial Z di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Muhammad Esha menjelaskan, proses hukum berjalan berdasarkan laporan yang diterima polisi, bukan kepentingan politik. Saat ini, penyelidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.
"Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme," kata Esha, Jumat (23/10/2026).
Esha mengatakan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi, mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV), serta mengirimkan surat permohonan izin atau persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk meminta klarifikasi terhadap anggota DPRD yang terlibat.
“Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” ujar Esha.