Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Terlibat Penyadapan Prabowo, Bahlil: Saya Sendiri Disadap

Ravie Wardani , Jurnalis-Sabtu, 07 November 2026 |12:07 WIB
Bantah Terlibat Penyadapan Prabowo, Bahlil: Saya Sendiri Disadap
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah keterlibatannya dalam skandal penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menegaskan tudingan tersebut sebagai spekulasi yang tidak masuk akal sekaligus pembodohan publik.

Bahlil justru mengaku bahwa dirinya sendiri turut menjadi korban dari praktik penyadapan ilegal tersebut.

"Jadi ini mereka membangun persepsi seolah-olah kita ada urusannya dengan penyadapan. Gimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan sementara saya juga disadap," tegas Bahlil dalam pidatonya pada Sabtu (7/11/2026).

Ia pun menyindir penyebar hoaks tersebut dengan istilah bahasa lokal Timur "abu leke" yang berarti omong kosong.

"Abu leke ini, asli abu leke. Ini asli ilmu abu leke ini. Ya, ini abu leke ini. Kreatif dikit gitu loh, kreatif dikit," sindir Bahlil.

Di balik tudingan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut mencium adanya upaya pihak luar yang gerah melihat elektabilitas partainya yang kini melesat ke posisi dua digit usai pemilu.

"Hati-hati kita Partai Golkar. Kita Partai Golkar ini sekarang lagi pada on the track-nya bagus. Konsolidasi kita bagus. Hasil survei sekarang biasanya pemilu baru selesai 2 tahun di 7-8%, sekarang double digit, di angka 10,5 sampai dengan 13%. Mereka sedang menguji kekompakan kita," ujarnya.

Ia kemudian meminta jajaran kepolisian untuk membongkar tuntas pihak-pihak di balik isu rapat siluman para jenderal agar fitnah yang beredar di ranah maya tidak terus bergulir di ruang publik.

"Saya meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada Polri, ini untuk mengusut tuntas. Kalau memang ada rapat itu siapa aja, dibuka aja! Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu," pungkasnya.

Sebagai informasi, penyelidikan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merebak setelah terungkapnya penyalahgunaan perangkat LIMS di tubuh Korps Bhayangkara pada periode 2025–2026.

Bareskrim Polri telah menahan Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama perwira tinggi lainnya atas dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana siber.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement