JAKARTA - Belum tuntas kasus impor sapi ilegal, mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo kembali terjegal kasus baru. Kali ini Widjan -panggilan Widjanarko- tersandung kasus tukar beras periode 2002-2003.
"Kasus tukar beras periode 2002-2003, tetapi masih dalam tahap penyelidikan," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) M Salim saat ditemui di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (6/12/2007).
Saat ini, lanjut Salim, penyidik masih melakukan pengumpulan data terkait dugaan tersebut. "Kita masih terus lakukan pengumpulan data dan melakukan kroscek kebenaran tersebut," tandasnya.
Salim menjelaskan, pada periode 2002-2003 lalu, Bulog melakukan pertukaran beras dari kualitas bagus menjadi kualitas IR 56.
"Menurut dia (Widjanarko) beras ini jelek, namun menurut informasi yang kita terima, beras ini masih bagus," jelasnya.
Dia menambahkan, pertukaran tersebut dilakukan Bulog, baik ke dalam maupun luar negeri. Sayang, Salim enggan merinci ke mana saja beras tersebut ditukarkan.
Salim mengaku hingga kini belum dapat menaksir jumlah kerugian negara akibat pertukaran ini. "Masih terus dihitung. Belum ada jumlah yang pasti," imbuhnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari