Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polwiltabes Bandung Ringkus Komplotan Curanmor

TB Ardi Januar , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2008 |14:47 WIB
Polwiltabes Bandung Ringkus Komplotan Curanmor
A
A
A

BANDUNG - Jajaran aparat kepolisian dari Polwiltabes Bandung meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Keduanya adalah Rosyid alias Ochid (33) warga Cibereum, Cimahi, dan Yudi Sofiudin alias Ochim (30), warga Puncak Sari, Cingambul, Kabupaten Majalengka.

Keduanya biasa melakukan tindak kejahatan tersebut di kawasan Kuningan, Bogor, Jakarta, dan Bandung. Setelah berhasil melakukan pencurian, mereka menjual kembali peralatan sepeda motor tersebut satu per satu kepada bengkel motor yang ada di Bandung.

Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Bambang Suparsono mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara mencuri kendaraan bermotor. Hasil curian tersebut kemudian kembali dijual kepada tukang rongsokan.

"Kalau harga mesin, biasanya saya mendapatkan keuntungan 1 sampai 2 juta. Sedangkan harga spakbor dan barang lainnya biasanya saya meraup keuntungan 100 hingga 400 ribu rupiah," ujar Rosyid kepada wartawan di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Selasa (15/1/2008).

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, delapan unit kendaraan roda dua berbagai merek, 12 cover body, sembilan spakbor, tujuh mesin kendaraan roda dua, tiga karung berisi rangka kendaraan, 10 tangki bensin, empat jok motor, dan dua unit stang setir.

"Pelaku sudah lama menjadi target operasi kami. Kami juga masih memburu para pelaku lainnya yang masih buron. Keduanya kami jerat dengan pasal 481 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tandas Bambang.

(Nurfajri Budi Nugroho)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement