JAKARTA - Zaenal Maarif akan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tanpa didampingi oleh keluarga. Hari ini zaenal akan menerima vonis atas kasus pencemaran nama baik terhadap Presiden SBY.
"Biar saya saja yang akan datang sendiri bersama pengacara," ucap mantan fungsionaris Partai Bintang Reformasi ini saat dihubungi okezone, Senin (17/3/2008).
Zaenal yang berangkat langsung dari Solo pagi ini, merasa keluarganya tidak perlu mendampinginya ke PN Jakarta Pusat. Pada sidang sebelumnya, kedua istri Zaenal bersama anak dan kerabatnya mendampingi sebagai dukungan moral. Namun, saat ini tidak lagi.
"Mereka di rumah saja. Biar mereka mendoakan dari rumah," tukasnya.
Hari ini, Pukul 10.00 WIB, Zaenal akan menghadapi vonis majelis hakim yang sempat tertunda pada 6 Maret lalu. Zaenal pada hari ini menyatakan dirinya siap menerima vonis yang akan diberikan hakim.
Wakil ketua DPR yang dilengserkan pada tahun lalu ini, terjerat kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya pada SBY. Oleh Jaksa Penuntut Umum, Zaenal dikenakan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana satu tahun penjara. (hri)
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.