JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) Bursah Zarnubi mengaku tidak masalah jika persoalan kursi wakil ketua DPR yang ditinggalkan Zaenal Maarif divoting di paripurna DPR.
"Asal syarat-syaratnya bener," kata Bursah yang juga Ketua Umum DPP PBR, usai rapat konsultasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/5/2008).
Selain syarat-syaratnya benar, kata Bursah, hal itu juga dibenarkan oleh tata tertib atau sudah tata tertibnya disesuaikan dengan merubah pasal-pasal tertentu secara terbatas. "Saya sih setuju saja," pungkasnya.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.