JAKARTA - Massa yang menolak proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat sempat memberikan perlawanan dengan melempari petugas. Akibatnya, 27 petugas TNI-Polri terluka.
Demkian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026)
“Dalam hal ini, ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Budi.
Selain petugas, kata Budi, ada dua orang masyarakat sipil yang terluka. Saat ini, lanjut dia, petugas yang terluka mendapatkan perawatan medis.
“Dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini, yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ujar dia.
Sementara itu, sebanyak 69 orang diamankan oleh pihak kepolisian. Polisi menyebut jumlah pelaku yang diamankan kemungkinan bertambah.
“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area eks Hotel Sultan.