Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengintip Seleksi Caleg Partai-Partai (2)

Mengintip Seleksi Caleg Partai-Partai (2)
A
A
A

JAKARTA - Pemilu legislatif tinggal setahun lagi, sejumlah partai sedang sibuk menjaring calon-calon terbaik dari partai mereka untuk dicalonkan sebagai calon anggota DPR 2009-2014.

Dari penelusuran okezone, Rabu (14/3/2008), sejumlah partai sudah ada yang menjaring calon-calon anggota DPR, tapi ada juga yang belum sama sekali.

Seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Kakbah ini pada bulan ini baru akan membentuk Lajnah Penetapan Caleg, yang tugasnya nanti akan menyeleksi kader-kader yang pantas dicalonkan.

"Kita akan menjaring sebanyak 672 orang untuk dijadikan sebagai calon legislatif dari PPP," kata Sekjen DPP PPP Irgan Chaerul beberapa waktu lalu.

Irgan menjelaskan, DPP akan mengumpulkan kader-kader yang loyal dan mempunyai intergritas tinggi kepada PPP. Ditambah punya popularitas, pengalaman atau jam terbang tinggi, dan yang bisa diterima konsituen.

"Jadi kita tidak mau nantinya jika sudah terpilih, hanya duduk dan dengar saja, tapi harus bersama-sama ikut memecahkan masalah bangsa," jelasnya.

Sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sudah memulai penjaringan sejak awal tahun 2007 lalu. Penjaringan yang dilakukan PKS dilaksanakan dari tingkat pusat hingga ke tingkat paling bawah.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS M Razikun mengungkapkan, mekanisme penjaringan yang dilakukan PKS adalah memberi kesempatan kepada setiap kader untuk mengusulkan nama caleg pilihannya.

"Kemudian dikumpulkan dan dipilih, yang paling banyak dipilihlah yang berhak dicalonkan menjadi caleg," jelasnya.

Selain itu, ada kriteria lainnya, yaitu kualitas dan track record yang baik. "Sampai sekarang sudah terkumpul 550-600 caleg yang akan dicalonkan dalam pemilu nanti," jelasnya.

Berbeda lagi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Partai berlambang matahari ini mengaku sudah memulai proses seleksi.

Menurut Ketua DPP PAN Hakam Naja, pihaknya menargetkan 700 calon anggota DPR. Namun sampai saat ini baru terpenuni sebanyak 30% saja. "Dari 30% tersebut terhadap nama-nama lama sebanyak 90% dari 53 anggota FPAN di DPR.

Hal ini, lanjut Hakam, tidak menjadi masalah, karena anggota DPR yang belum menjabat selama dua periode dibolehkan untuk mencalonkan kembali.

Sedangkan mengenai mekanisme penjaringan caleg dilakukan secara internal, dengan pendaftaran, verifikasi, monitoring, mempersiapkan visi dan misi. "Mereka harus kredibel dan memiliki track record yang baik," jelasnya.

Seleksi calon anggota DPR ini juga dilakukan partai-partai yang lain seperti PDIP, Partai Golkar, dan lain-lain. Mudah-mudahan saja seleksi ini menghasilkan calon anggota DPR yang berkualitas.

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement