Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerkosa Mengaku Korbannya 'Bersedia'

AA Ari Wiradarma , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2008 |18:49 WIB
Pemerkosa Mengaku Korbannya 'Bersedia'
A
A
A

BANGLI - Kasus pemerkosaan yang dialami Ni Ketut S seorang gadis belia berusia 15 tahun warga Banjar Madia, desa Teruyan, Kintamani kini dihadapkan pada dua sisi yang berbeda. Di hadapan penyidik, tersangka I Wayan P kembali membantah telah melakukan pemerkosaan.

Tersangka yang sudah beristri ini tetap mengklaim kalau hubungan badan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Malahan dia (korban,red) sendiri yang membukakan pintu kamar saat saya datang. Pintu saat itu terkunci, saya pun mengetuknya. Begitu bilang saya yang datang dia langsung membuka pintu kamar," terang Wayan P di Mapolres Bangli, Selasa (3/6/2008).

Saat memberikan pernyataan itu, tersangka tidak menunjukkan rasa bersalah. Menurutnya, begitu masuk ke kamar, Wayan P tanpa pikir panjang langsung merangsek, dan Ketut S merespon kedatangannnya.

"Saat itu, malahan korban yang membuka langsung celana dalamnya (CD). Saya tidak memaksanya untuk melakukan hubungan badan," ujar Wayan P lagi.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Nengah Kariyasa mengungkapkan apa yang dikatakan tesangka merupakan pembelaan. Kata Kariyasa, kebenaran itu akan terungkap setelah hasil visum keluar.

"Hasil visum ini lah yang akan menjadi pembuktian laporan korban," tegas Kariyasa.

Kalau itu terbukti, maka etrsangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement