Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhub Akan Tegur PO yang Tak Turunkan Tarif

Amirul Hasan , Jurnalis-Jum'at, 19 Desember 2008 |11:33 WIB
Menhub Akan Tegur PO yang Tak Turunkan Tarif
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal akan menegur perusahaan otobus yang tidak menurunkan tarif angkutan. Ini menyusul penurunan harga bahan bakar minyak yang dilakukan pemerintah.

"Iya nanti kita beri teguran," kata Jusman kepada wartawan seusai menghadiri peringatan puncak Hari Kesehatan Nasional di Hall D Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta, Jumat (19/12/2008).

Sebagai bukti kesungguhan, lanjut Jusman, surat keputusan (SK) penurunan tersebut akan keluar dalam waktu dekat ini.

"Kalau SK hari ini atau senin kita keluarkan, dan Dinas Perhubungan Daerah akan berkoordinasi menurunkan tarif secara bersama-sama. Kalau Dephub hanya tarif angkutan antarakota antarprovinsi (AKAP)," tegasnya.

Dia menjelaskan, penurunan tersebut bisa dilakukan pihak PO minimal 5,22 persen.

"Jika di Semarang ada yang menurunkan hingga 12 persen, itu bagus dan lebih baik. Minimal 5,22 persen, karena sebetulnya mereka punya potensi untuk menurunkan hingga 10 persen," tandasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement