JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menyoroti masalah tenaga guru, baik guru di Departemen Agama maupun di Departemen Pendidikan Nasional. DPD berharap tidak ada diskriminasi dalam alokasi dana pendidikan yang dianggarkan sebesar 20 persen.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam acara rencana catatan DPD RI 2009 di rumah dinasnya Kompleks Widya Candra, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2008).
Di bidang pendidikan, dia mengaku DPD menyoroti tenaga honorer pendidikan dan pengalokasian 20 persen dana pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Selain itu, kesejahteraan guru, ujian akhir nasional, dan bangunan-bangunan sekolah yang memprihatinkan. Pada 2009 mendatang, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, menurut Ginandjar harus diawasi penggunaannya agar tidak ada lagi diskriminasi antara pendidikan agama dengan pendidikan umum.
''DPD terus menerus mendorong pemerintah agar memperhatikan keseimbangan dan kesetaraan perlakuan antara guru pendidikan agama dan guru pendidikan umum. Serta antara guru swasta dengan guru negeri, harus ada perlakuan yang lebih adil," pungkasnya.
(nov)