Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jam Masuk Pegawai Swasta Juga Bakal Dimajukan

Yuni Herlina Sinambela , Jurnalis-Selasa, 06 Januari 2009 |17:47 WIB
Jam Masuk Pegawai Swasta Juga Bakal Dimajukan
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta memajukan jam masuk sekolah guna mengurai kemacetan akan terus disempurnakan. Program ini pun akan diperluas dengan sasaran para pegawai kantoran.

Demikian penuturan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto usai bertemu para walikota dan jajaran Dinas  Perhubungan di Balaikota, Jakarta, Selasa (6/1/2009). "Berdasarkan hasil survei kita akan meminta para pengelola gedung perkantoran swasta untuk buka lebih pagi," ujarnya.

Diharapkan, para pekerja akan menyesuaikan jam masuknya berdasarkan waktu operasional gedung. Berdasarkan hasil survei para pengelola gedung di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara disarankan buka mulai pukul 07.30 WIB, wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur pada pukul 08.00 WIB dan Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 WIB," terangnya. "Total ada 600 pengelola gedung di Jakarta," urainya.

Untuk mengawali hal ini, Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi secara bertahap di semua wilayah Jakarta mulai pekan depan. Rencananya pada Selasa dijadwalkan sosialisasi akan dilaksanakan bagi para pengelola gedung perkantoran di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Kamis untuk wilayah Jakarta Selatan, Jumat untuk Jakarta Barat dan Jakarta Timur. "Tempat sosialisasi di Gedung Balai Kota tepat pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Dalam hal ini, Prijanto mengimbau kepada masyarakat agar memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah. Sehingga warga Jakarta bisa secepatnya menikmati berkendara tanpa macet. "Saya minta partisipasi pegawai swasta," ujarnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement