JAKARTA - Selain menangkap anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Jamal (AHJ) dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bhakti, Hontjo Kurniawan.
Wakil ketua KPK bidang pencegahan M Jasin mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak malam kemarin, Hontjo mengaku telah memberikan uang sebesar Rp2 miliar dalam bentuk dolar Amerika, kepada Abdul Hadi Jamal melalui Darmawati dalam dua tahap.
"Uang itu dimaksudkan untuk penyaluran aspirasi mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur," kata Jasin melalui pesan singkat kepada okezone, Selasa (3/3/2009)
Sementara AHJ mengakui menerima uang senilai USD80 ribu dan Rp54 juta dari Hontjo Kurniawan.(teb)
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.