Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kalau Ada Bukti, KPK Akan Usut Korupsi Hibah KRL

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2013 |06:01 WIB
Kalau Ada Bukti, KPK Akan Usut Korupsi Hibah KRL
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri kasus dugaan korupsi hibah kereta KRL dari Jepang tahun 2006-2007, yang diduga melibatkan menteri perekonomian Hatta Rajasa. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memang saat ini belum ada perkembangan yang signifikan dari kasus tersebut.
 
"Hibah KRL Jepang kami belum dapat laporan lagi dari penyidik. Kami lihat tidak ada potensi yang bisa dikembangkan lagi," kata Bambang dalam pemaparan capaian kinerja KPK tahun 2013 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2013).
 
Kendati demikian, sambung Bambang, penyelidikan akan dilakukan kembali bila memang ditemukan bukti baru. "Nanti kalau ada bukti-bukti baru bisa saja dikembangkan lagi," tandasnya
 
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika pemerintah Jepang memberikan bantuan berupa kereta KRL kepada Kementerian Perhubungan tahun 2006-2007 dengan total proyek senilai Rp48 miliar, namun terjadi penggelembungan biaya pengiriman yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp11 miliar.
 
Terkait kasus ini,  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjerat satu terdakwa, mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Soemino Eko Saputro yang divonis tiga tahun penjara pada 2011 karena terbukti korupsi dalam proses pengangkutan 60 unit KRL dari Jepang.
 
Namun, Soemino menyatakan bila penunjukkan langsung perusahaan Sumino Corporation atas persetujuan Hatta Rajasa, termasuk proyek hibah KRL tersebut.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement