JAKARTA - Dalam perayaan hari jadi Kota Jakarta yang ke-482, sebagian penghuninya menuntut pemerintah provinsi untuk bertindak adil. Salah satunya dengan keberadaan becak yang perlahan semakin disingkirkan.
Alat transportasi roda tiga ini dianggap mengganggu ketertiban umum, dan menghalangi proses modernisasi Kota Jakarta. Padahal, becak merupakan alat transportasi yang tidak menyumbang polusi, alias transportasi ramah lingkungan.
"Sejak 1973 sampai sekarang, becak selalu mau dimusnahkan oleh Gubernur DKI Jakarta yang terpilih dengan menciptakan Perda, menggaruk, memukul, sampai membunuh tukang becak. Namun tidak pernah berhasil. Karena masyarakat Jakarta masih membutuhkan transportasi ramah lingkungan," tulis sebuah rilis yang dikirimkan Serikat Becak Jakarta (Sebaja) kepada okezone, Selasa (23/6/2009).
Sebagai transportasi yang ramah lingkungan, Sebaja meminta becak diperlakukan setara dengan transportasi lainnya. Bahkan kalau perlu dibuatkan jalur khusus bagi transportasi becak. Selain itu, juga meminta Pemprov DKI untuk mencabut Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Untuk memperjuangkan hal ini, sekira ratusan orang yang berprofesi tukang becak, akan menggeruduk Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada pagi hari ini sekira pukul 10.00 WIB. Mereka berharap aparatur pemerintah kota akan mendengarkan aspirasi para tukang becak.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.