Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TPF Kasus Bibit-Chandra Dibentuk

Iman Rosidi , Jurnalis-Senin, 02 November 2009 |14:55 WIB
TPF Kasus Bibit-Chandra Dibentuk
Adnan Buyung Nasution Jadi Ketua TPF Kasus Bibit-Chandra
A
A
A

JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra sudah terbentuk dan surat keputusannya akan terbit sore ini juga.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto mengungkapkan, tim ini terdiri dari delapan orang yang diketuai advokat senior Adnan Buyung Nasution. Sementara purnawirawan polisi Koesparmono Irsan akan menjadi wakil, dan Staf Khusus Kepresidenan Denny Indrayana akan menjadi sekretaris.

Adapun lima orang yang duduk sebagai anggota yakni Todung Mulya Lubis, Amir Syamsudin, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan Komaruddin Hidayat.

"Nanti akan terbit sore ini juga. Akan terbit keputusan presiden pemberlakuan tim yang selanjutnya akan bekerja selama dua minggu, paling lama," kata Djoko di Jakarta, Senin (2/11/2009).

Akan tetapi, sambungnya, jika lebih dari dua pekan bekerja belum membuahkan hasil, maka tim ini masih akan difasilitasi. "Akan tetapi melihat dinamika masyarakat yang demikian dinamis sudah barang tentu tim ini bisa menyelesaikan sebelum dua minggu bisa selesai lebih baik," harap Djoko. (ram)

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement