Wiliardi Wizar di PN Jakarta Selatan (Foto: Heru H/okezone)
JAKARTA - Kesaksian Wiliardi Wizar dalam sidang terdakwa Antasari Azhar cukup mengejutkan semua kalangan. Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengaku bahwa dirinya dipaksa membuat berkas acara pemeriksaan (BAP) palsu.
"Ini menjadi gambaran betapa bobroknya proses pelaksanaan hukum di Indonesia," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi okezone, Rabu (11/11/2009).
Menurut Neta, alasan Wiliardi mengungkapkan kecurangan tersebut karena yang bersangkutan merasa tidak kuat lagi menyembunyikan kebobrokan proses hukum dan juga tidak kuat dengan situasi saat ini.
"Untuk itu, IPW apresiasi positif atas kesaksian Wiliardi," tandasnya.
Terlebih lagi, lanjutnya, pemutaran rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat kejaksaan dan kepolisian untuk merekayasa kasus KPK. Ini semakin membuat masyarakat bingung dan antipati terhadap hukum di Indonesia.
"Kesaksian Wiliardi itu sangat memojokkan polisi dan memalukan. Tapi itu menunjukkan semakin nyata bahwa ada upaya kriminialisasi terhadap KPK dan Antasari," tuturnya.
Wiliardi menguak fakta terkait BAP dirinya terkait kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Dia mengaku diminta membuat BAP palsu atas perintah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD).
Saat pemeriksaan dia mengaku didatangi tiga petinggi Polri yang memaksanya membuat BAP palsu dengan mengondisikan Antasari sebagai target. Ketiga petinggi itu adalah mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko, Brigjen Pol Iriawan Dahlan, dan Dirkrimum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol M Iriawan.
Sementara itu, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menyangkal. Nanan menyatakan polisi memiliki bukti kuat keterlibatan Antasari dalam pembunuhan Nasrudin. (lsi)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan