JAKARTA - Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Bambang Widaryatmo membantah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Anggoro Widjojo melalui Ari Muladi. Dia mengaku tidak mengenal dan tak pernah bertemu dengan Ari Muladi.
Bambang menegaskan hal itu usai diverifikasi oleh Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit dan Chandra (Tim Delapan) di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veretan III, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2009).
"Dikatakan bahwasanya menerima uang Rp1 miliar dari Ari Muladi. Itu sama sekali tidak benar. Saya tidak kenal dia," ungkapnya.
Bambang menegaskan, saat bertugas di KPK, dirinya selalu berpegang pada sumpah jabatan yang diucapkannya saat dilantik sebagai Direktur Penyidikan.
"Saya berpijak pada sumpah yang saya ucapkan di atas Al-Quran," katanya dengan suara lantang.
Oleh karena itu, Bambang mengancam akan menuntut semua pihak yang menuduhnya menerima suap dari Ari Muladi. "Karena itu fitnah, mencemarkan nama baik saya," pungkasnya.
(lam)