Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rani Kembali Bersaksi di Sidang Antasari

Anton Suhartono , Jurnalis-Kamis, 12 November 2009 |08:35 WIB
Rani Kembali Bersaksi di Sidang Antasari
Rani Julianti dikawal petugas memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 November lalu. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar dilanjutkan hari ini. Agenda sidang akan menghadirkan saksi Rani Juliani.

"Rani akan hadir hari ini," jelas kuasa hukum Rani, Gimmy Simanjuntak, saat dikonfirmasi okezone, Kamis (12/11/2009)

Dia menegaskan pihaknya akan meminta sidang dilakukan terbuka. Tidak seperti sidang dengan terdakwa Antasari Azhar pekan lalu.

"Saya sudah mengirim surat, sidang harus dilakukan terbuka. Tidak ada alasannya sidang dilakukan tertutup," tandasnya.

Jaksa penuntut umum Cirus Sinaga kepada wartawan mengatakan yang pertama akan bersaksi adalah tangan kanan Sigid HAryo Wibisono, Setyo Wahyudi. Sementara Rani akan dihadirkan sebagai saksi kedua atau ketiga. istri ketiga Nasrudin itu akan memberikan kesaksian secara tertutup.

Pada sidang Kamis pekan lalu, pengadilan memutuskan sidang dilakukan tertutup dengan alasan keterangan Rani mengandung unsur susila. Sidang hanya dihadiri hakim, jaksa penuntut umum, Rani, dan kuasa hukumnya.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement