getting time...

Rani Kembali Bersaksi di Sidang Antasari

Anton Suhartono - Okezone
Kamis, 12 November 2009 08:35 wib
Rani Julianti dikawal petugas memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 November lalu. (Foto: Koran SI)
Rani Julianti dikawal petugas memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 November lalu. (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar dilanjutkan hari ini. Agenda sidang akan menghadirkan saksi Rani Juliani.

"Rani akan hadir hari ini," jelas kuasa hukum Rani, Gimmy Simanjuntak, saat dikonfirmasi okezone, Kamis (12/11/2009)

Dia menegaskan pihaknya akan meminta sidang dilakukan terbuka. Tidak seperti sidang dengan terdakwa Antasari Azhar pekan lalu.

"Saya sudah mengirim surat, sidang harus dilakukan terbuka. Tidak ada alasannya sidang dilakukan tertutup," tandasnya.

Jaksa penuntut umum Cirus Sinaga kepada wartawan mengatakan yang pertama akan bersaksi adalah tangan kanan Sigid HAryo Wibisono, Setyo Wahyudi. Sementara Rani akan dihadirkan sebagai saksi kedua atau ketiga. istri ketiga Nasrudin itu akan memberikan kesaksian secara tertutup.

Pada sidang Kamis pekan lalu, pengadilan memutuskan sidang dilakukan tertutup dengan alasan keterangan Rani mengandung unsur susila. Sidang hanya dihadiri hakim, jaksa penuntut umum, Rani, dan kuasa hukumnya.
(ton)

  • danil » 0 Tanggapan
    rani kalau kamu berbobong terkutuk kamu,, ingat hidup ini akan berakhir, untuk itu katakanlah yang sebenarbenarnya, jangan korbankan bangsa ini dan dirimu !!!!!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Asti » 0 Tanggapan
    kenapa sidangnya mesti tertutup, bukankah masyarakat merasa ada banyak hal yang bisa direkayasa? mending dibuka aja supaya ketahuan bahwa tidak ada rekayasa. Duh para pimpinanku dimanakah nuranimu.....? apa tidak takut sama Tuhan Allahmu kok sukanya merekayasa untuk menjatuhkan orang lain hanya untuk menyelamatkan diri/kelompoknya.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.