Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Panggil Dulu Koran SI, Kompas Menyusul

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2009 |13:45 WIB
Polisi Panggil Dulu Koran SI, Kompas Menyusul
Kebebasan Pers (Ilustrasi: kabarindonesia.com)
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri akhirnya memanggil Pemimpin Redaksi Kompas setelah sebelumnya Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia (SI). Namun dalam pemanggilan kali ini, polisi mengaku hanya meminta pihak Kompas untuk menemui polisi.

"Mereka bilang hanya melakukan pertemuan saja," kata Pemimpin Redaksi Kompas Rikard Bangun saat dihubungi okezone di Jakarta, Jumat (20/11/2009).

Dia mengaku, awalnya pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB batal dilakukan.

"Tadi malam katanya tidak jadi. Kita akan memenuhi pertemuan tersebut, sekarang mereka sudah ada di jalan. Pertemuan sekira pukul 14.30 WIB," tandasnya.

Sementara itu, Redaktur Pelaksana Koran SI Nevy  AN Hetharia mengaku saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Sedang diperiksa. Ditanya dua pertanyaan inti dan pertanyaan pendukung," tuturnya.(kem)

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement