Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk mempercepat pengembalian dana penyertaan modal Bank Century.
"Saya memerintahkan kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas tersebut," kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Selain itu, presiden juga meminta kepada JA dan Kapolri untuk melakukan percepatan proses hukum para pengelola Bank Century terkait pengembalian dana penyertaan modal Rp6,7 triliun.
"Saya akan melakukan tindakan internal terkait investigasi internal BPK," tambah Presiden.
Seperti diketahui kasus penyertaan modal Rp6,7 tiliun di Bank Century sempat menjadi masalah karena dikabarkan dana kasus tersebut tidak sesuai peruntukan.(ahm)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan