JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar, tidak bisa mereka apakah pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi kasus Bibit-Chandra yang menurutnya di-deponering, termasuk mereposisi (mengganti) beberapa nama pejabat yang disebut dalam rekaman Anggodo Widjojo.
"Saya kira itu adalah kebijakan lanjutan. Kita tunggu saja," kata Patrialis usai pidato Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Namun Patrialis meyakini, Presiden tidak akan mengumumkan mengenai reposisi para pejabat negara tersebut. "Saya kira polisi dan jaksa juga rutin melakukan (reposisi). Itu lumrah," katanya.
Patrialis meminta, agar dalam kasus ini jangan mendiskreditkan salah satu institusi, atau bersikap subyektif. Yang terpenting adalah melakukan koreksi terhadap pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Kalau kita sangat subyektif terhadap salah satu institusi, kan enggak enak," ungkapnya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.