o1 o2

Polhukam


Surati SBY, Kuasa Hukum Minta Kasus Anggodo Disetop

Rabu, 25 November 2009 - 12:03 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Yuni Herlina Sinambela - Okezone
foto: Heru Haryono/okezone

JAKARTA - Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan perkara yang melibatkan kliennya Anggodo Widjojo dan Anggoro Widjojo secara menyeluruh dan utuh.

"Jika kasus Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo tidak dihentikan, maka masyarakat akan mempertanyakan asas persamaan hukum. Kenapa kasus Bibit dan Chandra dihentikan, sedangkan proses penyidikan kepada Anggoro dan Aggodo masih diteruskan," kata Bonaran saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Padahal, lanjut Bonaran, jika didasarkan atas asas keadilan tentunya permasalahan harus dihentikan secara utuh dan menyeluruh. "Sehingga tidak ada lagi persoalan-persoalan yang muncul kemudian harinya," tuturnya.

Sebagai bentuk konkretnya, Bonaran Situmeang menyampaikan perihal tersebut melalui surat permohonan yang ditujukan kepada SBY dan tembusan kepada Ketua DPR RI bernomor surat 134/RBS-S/XI/2009.

"Kami telah mengirim surat kepada Presiden SBY untuk mempertimbangkan asas keadilan dihentikan kasus ini demi penyelesaian yang menyeluruh," tambahnya.
(kem)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:49 wib

    Tersangka Century Bisa Dihukum Mati

  • Rabu, 10 Februari 2010 06:03 wib

    LPSK Digeledah, Sudiharsa Sangat Terhina

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • o3 o4