JAKARTA - Pertemuan Antasari Azhar dengan Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar ternyata direkam. Hal ini sengaja dilakukan melalui alat perekam yang dipasang di rumah Sigid di Jalan Pati Unus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkap pelayan Sigid, Karno saat bersaksi untuk terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2009). Karno mengaku diminta pengawal Sigid bernama Setyo Wahyudi untuk memasang alat perekam.
"Saya disuruh Pak Yudi untuk pasang alat perekam. Waktu itu saya hanya mengaktifkan alat perekam itu sebelum Pak Antasari datang," ujarnya di depan majelis hakim.
Menurut dia, alat perekam itu diletakkan sebelah kanan di persis di bawah meja kerja Sigid. "Tujuannya untuk menyadap pembicaraan Antasari," sambungnya.
Dalam perkara ini Antasari didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Jaksa menduga pembunuhan ini dilakukan berkaitan dengan cinta segitiga di antara Antasari, Nasrudin, dan Rani Juliani.
Selain Antasari, kasus ini juga menyeret Kombes Pol Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo. Dalam kaitan ini, Williardi diduga bertindak mencari eksekutor, Sigit sebagai penyandang dana, sementara Jerry bertugas mencari eksekutor penembak Nasrudin. (frd)
(hri)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan