getting time...

Tim 9: Tak Logis PPATK Minta Perlindungan

Rizka Diputra - Okezone
Sabtu, 28 November 2009 14:51 wib

JAKARTA - Inisiator hak angket skandal Century (Tim 9) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data aliran dana Bank Century. Permintaan perlindungan yang diajukan Kepala PPATK pun dianggap tidak logis.

"Data ini menyangkut kebenaran dan menjadi hak publik untuk diketahui," kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo dalam jumpa pers usai bertemu Gus Dur di Kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (28/11/2009).

Bambang menambahkan, permintaan perlindungan yang diajukan Kepala PPATK Yunus Husein tak masuk akal. Pasalnya, pengusutan penerima dana Century ini harus secepatnya dilakukan agar bisa diproses secara hukum. "Tak ada alasan PPATK meminta perlindungan," sambungnya.

Yunus Husein sempat meminta perlindungan karena penyerahan data aliran dana Century ke DPR tidak memiliki dasar hukum. Dia mengatakan, PPATK tidak dapat mengumumkan aliran dana itu ke publik lantaran ketentuan dalam Pasal 10A dan 17A UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Di situ disebutkan, PPATK dan siapapun yang memperoleh dokumen itu wajib merahasiakannya.

"Naif sekali bila ia memakai alasan itu. Padahal kasus Miranda (cek suap) saja dibuka. PPATK harus bertindak jujur karena para penerima uang harus diproses secara hukum," papar Bambang.

Hari ini Tim 9 mendatangi Gus Dur mantan Presiden ke-3. Selain meminta restu pembentukan panitia khusus hak angket, Tim 9 juga ikut mengawal proses penelusuran penyelewengan dana Rp6,7 triliun ke Bank Century. "Harapannya semoga (panitia hak angket) berhasil. Kita dukung habis-habisan," kata Gus Dur. (frd)
(hri)