JAKARTA - Hujan interupsi mewarnai sidang paripurna pengambilan keputusan atas usul hak angket pengusutan kasus Bank Century menjadi hak angket DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).
Keributan dimulai saat anggota Fraksi PDI-P Panda Nababan meminta Ketua DPR Marzuki Alie untuk memperbolehkan inisiator hak angket untuk membacakan garis besar lahirnya usulan hak angket.
Namun hal itu langsung dibantah oleh Marzuki. "Dalam paripurna tidak ada lagi pandangan fraksi," kata Marzuki.
Mendengar hal tersebut, Panda tak mau kalah, "Betul, tapi izinkan para inisiator membacakan usulan hak angket agar bisa diketahui oleh semua yang hadir di sini," kata Panda.
Marzuki selaku pimpinan sidang paripurna tetap ngotot dengan argumentasinya. Rupanya, hal ini direspon oleh banyak anggota dewan. Pro dan kontra mengenai dibacakan atau tidak garis besar usulan hak angket menjadi tema panas dalam sidang paripurna.
Bahkan, keributan kecil terjadi di bagian belakang bangku salah satu anggota dewan dari Papua yang hendak interupsi. Mike anggota dewan asal Papua itu mati. "Ini mikenya mati, gimana mau interupsi ketua," kata dia dengan nada tinggi.
Hujan interupsi masih terjadi. Karena antara legislator satu dengan yang lain berebut untuk interupsi tentang tata tertib. Menghadapi situasi ini, Marzuki Alie mencoba untuk menenangkan anggota dewan. (kem)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan