JAKARTA - Fox Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan penerimaan aliran dana Bank Century yang dilemparkan para aktivis Bendera.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai melaporkan perkara yang sama di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2009).
"Ya mungkin (Fox) menyusul, KPU juga segera," jawabnya kepada wartawan.
Hatta sebelumnya melaporkan tuduhan penerimaan aliran dana Bank Century bersama Edi Baskoro Yudhoyono, Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Zulkarnain Mallarangeng, dan mantan Panglima TNI Djoko Suyanto.
Seperti diketahui, Zulkarnain Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel, merupakan CEO Fox Indonesia. Pada Pilpres 2009 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggandeng Fox menjadi konsultan politiknya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.