JAKARTA - Sidang terdakwa Williardi Wizar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, kembali digelar. Saksi yang dihadirkan hari ini merupakan dua saksi yang mangkir pada dua kali persidangan.
Dia adalah Ginta Maya Fiksi, wanita yang disebut-sebut meminjamkan korek api kepada Hendrikus, salah satu eksekutor Nasrudin. Kala itu Hendrikus meminjam korek untuk membakar sebuah foto yang diduga gambar Nasrudin,
Satu lagi yakni Heridjani Setiawan, pemilik toko di Mangga Dua, di mana Hendrikus membakar foto yang diduga Nasrudin di depan toko itu.
Sayang, dua kali pemanggilan pada sidang sebelumnya, kedua saksi itu tidak hadir.
"Saksi Heridjani dan Ginta Maya itu sudah dua kali pemanggilan. Kalau hari ini tidak datang untuk menjadi saksi maka akan dikeluarkan penetapan paksa oleh hakim ketua untuk menghadirkan saksi," ujar jaksa penuntut umum Iwan Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2009).
Selain Heridjani dan Ginta, JPU juga akan menghadirkan sopir pribadi terdakwa Jerry Hermawan Lo, Kopka Jamil, dan Nurhadi Gondrong yaitu pemilik mobil Avanza yang dipakai eksekutor saat melakukan eksekusi terhadap Nasrudin.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.