Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tifatul: Draf RPP Penyadapan Masih Bisa Berubah

Ferdinan , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2009 |10:58 WIB
Tifatul: Draf RPP Penyadapan Masih Bisa Berubah
Tifatul Sembiring (Foto: Reuters)
A
A
A

 
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengungkapkan bahwa draf tersebut masih bisa berubah.
 
"Ya bisa, yang tidak bisa berubah itu cuma Alquran," tegas Tifatul kepada wartawan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2009).
 
Meski belum mendapat salinannya, Tifatul juga mengaku akan mendalami masukan yang disampaikan KPK terkait RPP Penyadapan tersebut.
 
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan kedatangannya ke KPK tak lain untuk membahas RPP Penyadapan bersama Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan pimpinan KPK lainnya.
 
Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan draft RPP Penyadapan sebagai tindak lanjut Undang-undang IT Nomor 11 Tahun 2008.
 
Menanggapi rencana tersebut, KPK telah mengajukan beberapa pertimbangan, antara lain tentang persyaratan intersepsi, penetapan ketua pengadilan, pengertian penyadapan, serta tata cara, dan syarat penyadapan.
 

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement