Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain JPU, Pengacara Antasari Hadirkan 2 Pakar IT

Rizka Diputra , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2009 |09:03 WIB
Selain JPU, Pengacara Antasari Hadirkan 2 Pakar IT
Antasari dalam persidangan (Foto: Heru H/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang terdakwa Antasari Azhar atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen hari ini kembali digelar, dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Antasari.

Menurut keterangan tim kuasa hukum Antasari, Gloria Tambah, saksi ahli yang dihadirkan oleh pihaknya yakni Agung Harsoyo dan Aldo Agusdian. Keduanya merupakan pakar IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sedangkan dari JPU, saksi ahli yang dihadirkan yaitu M Nuh, ahli digital forensic dari Mabes Polri.

"Saksi M Nuh ini kita minta untuk bisa direkam, karena Pak Joko masih di Inggris. Sementara Ibu Yusti Prabowati masih menjalankan tugas di India," ungkap JPU Fadil Regan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2009).

Joko Sarwono merupakan ahli suara yang sedianya dihadirkan pada sidang Selasa 15 Desember lalu. Sedangkan Yusti Prabowati merupakan psikolog yang diminta hadir untuk memeriksa kejiwaan Antasari. Sama halnya dengan Joko, Yusti berhalangan hadir pada sidang lalu.

Sidang terdakwa mantan Ketua KPK ini dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB. Tampak istri Antasari, Ida Laksmiwati hadir pada sidang hari ini. Pantauan di pengadilan, saat ini Ida tengah menanti dimulainya sidang di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement