Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerima Dana Century Diserahkan Tertutup

Maria Ulfa Eleven Safa , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2009 |10:02 WIB
Penerima Dana Century Diserahkan Tertutup
Dok. okezone
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan meminta rapat konsultasi dengan Pansus Angket Bank Century digelar terbuka. Namun, untuk penyerahan nama-nama penerima aliran dana Century akan dilakukan secara tertutup.  
"Kemungkinannya ada dua. Pertama, rapat ini akan digelar tertutup dan kedua rapatnya terbuka dan nama-nama penerima aliran dana akan dimasukkan dalam amplop. Saya lebih condong ke pilihan yang kedua," terang Kepala PPATK Yunus Husein sebelum memulai rapat konsultasi dengan Pansus Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
 
Untuk membuka aliran dana Bank Century, PPATK sudah mendapatkan surat dari Mahkamah Agung yang isinya boleh menyampaikan kepada lembaga negara yang membutuhkan, terutama Pansus Hak Angket Bank Century.
 
"Kita akan berikan, tenang saja. Kita sudah siapkan data-datanya," tandas Yunus.
 
Sebelumnya, PPATK menolak memberikan aliran dana Bank Century karena dilarang oleh undang-undang. Tapi setelah MA mengeluarkan surat, PPATK mau menyerahkan ke mana dan siapa saja penikmat dana Bank Century sebesar Rp6,7 triliun itu.
 
Sebelum memanggil PPATK, Pansus sebelumnya sudah mendengarkan keterangan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada Rabu kemarin.
 
Pansus bertekad akan memanggil sejumlah pejabat yang terindikasi terlibat dalam kasus dana talangan Century. Di antaranya Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

(TB Ardi Januar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement