JAKARTA - Pemerintah membentuk satuan Reaksi Cepat Penanggulan Bencana (SRC-PB) dengan tujuan untuk penanganan darurat bencana secara cepat dalam waktu hitungan jam setelah kejadian.
Satuan ini dikomando langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tim medis, tim penanganan listrik, tim penanganan komunikasi dan tim gerak cepat, melengkapi unit reaksi cepat ini.
Guna mendukung mobilitasnya, satuan ini menggunakan pesawat Hercules milik TNI. Penggunaan fasilitas ini, karena TNI dan Polri merupakan inti dari satuan, meskip anggotanya di backup dari berbagai instansi.
Berdasarkan informasi dari BNPB, Kamis (14/1/2010), unit SRC-PB tingkat nasional telah diresmikan 7 dan 17 Desember 2009, dengan pangkalan operasi di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma untuk wilayah Barat.
Sementara Lanud TNI Angkatan Udara Abdul Rahman Saleh, Kartanegara Singosari, Malang, Jawa Timur, digunakan sebagai pangkalan wilayah timur.
SRC-PB wilayah barat melayani bantuan tanggap darurat untuk daerah Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Adapun wilayah timur melayani Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.
Secara keseluruhan, SRC-PB berkekuatan 550 personil yang berasal dari 14 instansi dan didukung oleh 3.000 personel dari 19 instansi lainnya.
(ded)