getting time...

MUI: Larangan Rebonding Hanya Nasihat

Dewi Mayestika - Okezone
Rabu, 20 Januari 2010 14:52 wib
Ilustrasi (Foto: 88db)
Ilustrasi (Foto: 88db)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan larangan rebonding dan foto pre-wedding hanya sebatas nasihat yang dikeluarkan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur.

Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk klarifikasi MUI terhadap keluarnya fatwa haram oleh FMP3. MUI menegaskan bahwa keputusan tersebut hanya nasihat yang merupakan hak dan sebatas kajian akademis yang mengikat peserta yang ada di dalam forum tersebut.

“Selasa kemarin MUI sudah membahas dan kami menghormari keputusan tersebut sebagai sebuah nasihat dari forum yang sifatnya mengkaji sisi ilmiah dan akademis, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada di masyarakat,” papar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yacob, di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2010).

Aminuddin menambahkan rebonding, naik ojek, dan pre-wedding belum termasuk prioritas kajian MUI. Menurutnya, masih banyak hal lain yang lebih penting untuk dibahas.

“Hal-hal yang difatwa haram oleh FMP3 belum menjadi prioritas bagi MUI,” tandasnya.

Kajian-kajian tersebut, lanjutnya, bisa dilakukan oleh pihak yang berhak sesuai ketentuan syariat Islam. Hanya saja, dalam melakukan pengkajian sampai akhirnya menjadi fatwa harus juga memperhatikan kepentingan dan alasan semua pihak beserta tinjauan ilmu yang mendukung.

(ton)

  • Indonesia » 0 Tanggapan
    hahahaha....ini yang tulis berita yang salah ato MUInya yang salah bicara????masa' Larang sama artinya dengan Nasehat?????????????
    Beri Tanggapan Laporkan
  • safuan » 0 Tanggapan
    MUI bisa mengeluarkan fatwa merokok haram, kenapa rebonding hanya sebatas nasehat.????padahal sama- sama mengganggu kesehatan pada kulit kepala. ditambah lagi, obat atau ramuan yang di pakai untuk rebonding sebenernya obat yang mengandung bahan kimia yang akan merusak kulit pada kepala, apakah sudah dibahasnya????seharusnya MUI memikirkannya dengan kritis lagi.....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sutrisno » 0 Tanggapan
    weleh-2 apa-2 kok dilarang emangnya negerinya Taliban
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Dwi » 0 Tanggapan
    buat MUI tolong di beri hukum yang mendasar utk mengharamkan rebonding agr tdk terjadi pembantahan
    Beri Tanggapan Laporkan
  • tanggung » 0 Tanggapan
    Tanggung .....hukum mati aja utk rebonding dan naik ojek.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.